Pemerintah Kalurahan Condongcatur menggelar Musyawarah Padukuhan (Musduk) selama enam hari yang berakhir pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) periode 2028–2029.
Musduk melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kalurahan, Pendamping Desa, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Condongcatur. Keterlibatan lintas elemen tersebut bertujuan memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat padukuhan.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menegaskan komitmen pemerintah kalurahan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan berbasis partisipasi warga. Ia menjelaskan bahwa pembangunan di Condongcatur dirancang berbasis Rukun Warga (RW) dengan alokasi anggaran tetap sebesar Rp40 juta per RW setiap tahun.
“Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong keadilan pembangunan antarwilayah sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Reno.
Menurutnya, perencanaan pembangunan di Condongcatur mengedepankan prinsip bottom-up, yakni berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, Musduk menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi dan menyelaraskan program pembangunan.
Reno juga mengungkapkan adanya terobosan kebijakan berupa pergeseran orientasi pembangunan dari semata-mata fisik menuju pembangunan nonfisik atau pemberdayaan masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, alokasi anggaran menjadi lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan prioritas warga.
“Anggaran dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan sumber daya manusia, penguatan ketahanan pangan keluarga, digitalisasi UMKM, hingga pengembangan sektor sosial dan budaya,” jelasnya.
Meski demikian, pembangunan fisik tetap menjadi perhatian, terutama bagi wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.
Sementara itu, Kaur Pangripta (Perencana) Kalurahan Condongcatur, Wahyu Nurendra, mengimbau agar seluruh tim RW segera menyiapkan dan mengajukan proposal pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027. Proposal tersebut diminta untuk dikumpulkan paling lambat 23 Februari 2026 kepada bagian Ulu-ulu, setelah melalui proses verifikasi oleh LPMKal Condongcatur.
“Melalui Musyawarah Padukuhan ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan Kalurahan Condongcatur ke depan,” pungkas Wahyu.
Tim Redaksi
