CommuniAction Malang Soroti Etika AI dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Malang – Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pembuatan konten digital harus tetap mengedepankan etika, tanggung jawab, dan nilai orisinalitas. Pesan tersebut ditegaskan Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Dwi Santoso atau yang dikenal sebagai Anto Motulz, dalam kegiatan SOHIB Berkelas di Kota Malang, Kamis (12/2/2026).

 

Kegiatan bertajuk “Ruang Aman Digital: Teknologi, Etika, dan Regulasi” itu merupakan bagian dari rangkaian CommuniAction seri Malang yang mengangkat tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”. Acara tersebut diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Gajayana, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

 

Anto Motulz menegaskan, meskipun AI memberikan kemudahan dalam proses produksi konten, para kreator tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses kreatif berjalan secara etis. Ia mengingatkan bahwa penggunaan AI tanpa kontrol dapat memicu praktik plagiarisme digital yang merugikan banyak pihak serta mencederai integritas dalam berkarya.

 

Menurutnya, kreator muda seharusnya tidak hanya berorientasi pada popularitas semata, tetapi juga mampu menghadirkan konten yang memberi manfaat bagi publik. Ia mendorong mahasiswa untuk menggali dan mengangkat potensi lokal sebagai bahan utama dalam pembuatan konten, sehingga mampu menghadirkan inspirasi sekaligus memperkuat identitas daerah.

 

Sementara itu, Direktur Informasi Publik Ditjen KPM Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, menjelaskan bahwa CommuniAction dirancang sebagai wadah penguatan komunikasi publik yang berbasis data, responsif, dan berdampak, khususnya dalam isu perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

 

Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Kementerian Komdigi sebagai penghubung dan penggerak dalam membangun sinergi komunikasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, hingga generasi muda.

 

Menurut Nursodik, CommuniAction bukan sekadar agenda seremonial, melainkan gerakan nasional untuk memperkuat ekosistem komunikasi publik Indonesia, terutama dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Upaya tersebut dinilai sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045, yang tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga matang dalam budaya komunikasi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, yang mewakili Wali Kota Malang, mengingatkan mahasiswa agar bijak menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya memahami ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 yang melarang penyebaran konten bermuatan negatif seperti asusila, perjudian, kekerasan, dan perundungan.

 

Tri mengingatkan bahwa banyak perkara hukum bermula dari unggahan di media sosial. Karena itu, ia meminta generasi muda untuk menyaring informasi sebelum membagikannya agar terhindar dari konsekuensi pidana.

 

Kegiatan CommuniAction di Malang diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari mahasiswa, generasi muda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta organisasi perangkat daerah (OPD). Acara ini menjadi ruang kolaborasi yang menyatukan tiga elemen komunikasi publik pemerintah, yakni Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas melalui IGID Goes to Campus, serta Penguatan Konten Kreatif melalui SOHIB Berkelas.

 

Selain Anto Motulz, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya praktisi Public Relations Reza A. Maulana, Child Protection Specialist UNICEF Naning Puji Julianingsih, serta Hari Obbie yang merupakan Content Creator sekaligus Certified AI Trainer dan pengajar pada program Thematic Academy serta Digital Talent Scholarship (DTS) Kementerian Komdigi.

 

Tim Redaksi

More From Author

Wakil Pimpinan Redaksi Jendela Dunia Sampaikan Ucapan Selamat atas Gelar Magister Zulkifli Thahir

Perdana Dinilai Ombudsman, Tiga Satker Imipas Banten Raih Predikat Pelayanan “Sangat Baik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *