Lewat CommuniAction Malang, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dan Literasi Digital Generasi Muda

Malang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong generasi muda untuk memanfaatkan ruang digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak di dunia maya.

 

Pesan tersebut disampaikan Direktur Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, saat membuka kegiatan CommuniAction Malang bertema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” di Kota Malang, Kamis (12/2/2026). Ia hadir mewakili Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.

 

Menurut Nursodik, ruang digital menghadirkan peluang besar bagi generasi muda untuk belajar, berekspresi, dan mengembangkan potensi. Namun, di balik peluang tersebut terdapat berbagai tantangan, seperti perundungan siber, eksploitasi daring, paparan konten berbahaya, hingga penyalahgunaan data pribadi.

 

“Ruang digital harus dimanfaatkan secara cerdas dan bertanggung jawab. Kita ingin generasi muda menjadi kreator konten yang tidak hanya kreatif, tetapi juga sadar etika dan hukum,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

 

Meski demikian, Nursodik menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Implementasi perlindungan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, penguatan kapasitas teknis, serta komunikasi publik yang responsif, inovatif, dan berbasis data.

 

Melalui CommuniAction, Kemkomdigi ingin menghadirkan komunikasi publik yang cepat tanggap dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang. Program ini juga diharapkan menjadi penghubung antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, komunitas, serta generasi muda.

 

“Kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan gerakan bersama untuk memperkuat ekosistem komunikasi publik Indonesia, khususnya dalam isu perlindungan anak,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kontribusi tersebut menjadi bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045, yakni Indonesia yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga matang dalam budaya komunikasi digital.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, yang mewakili Wali Kota Malang, mengingatkan bahwa digitalisasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Ia menyoroti berbagai kasus perundungan, penyebaran konten negatif, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap bermula dari aktivitas media sosial tanpa penyaringan yang bijak.

 

Dalam Pasal 27 UU ITE, lanjutnya, diatur larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten bermuatan negatif, seperti asusila, perjudian, kekerasan, maupun perundungan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.

 

“Saring sebelum berbagi. Banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari unggahan di media sosial,” ujarnya mengingatkan.

 

CommuniAction Malang diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas mahasiswa, generasi muda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang. Kegiatan ini menjadi wadah sinergi melalui tiga pilar komunikasi publik pemerintah, yakni Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).

 

Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Dwi Santoso atau Bang Anto Motulz, yang dikenal aktif mengeksplorasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam strategi komunikasi digital. Hadir pula praktisi Public Relations Reza A. Maulana, Child Protection Specialist UNICEF Naning Puji Julianingsih, serta konten kreator Hari Obbie.

 

Melalui forum ini, Kemkomdigi berharap generasi muda semakin sadar akan tanggung jawabnya sebagai pengguna sekaligus produsen konten, demi mewujudkan ruang digital yang aman, inklusif, dan beretika.

 

Tim Redaksi

More From Author

Hamas Tegaskan Pasukan Internasional di Gaza Harus Netral, Respons atas Rencana RI Kirim 8 Ribu TNI

Data Warga Bermasalah, RT 04 RW 13 Kelurahan Minasa Upa Didorong Segera Benahi dan Validasi Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *