Makassar – Persoalan akurasi data kependudukan di tingkat lingkungan kembali mengemuka. Warga menilai masih banyak ketidaksesuaian yang terjadi, mulai dari penduduk yang telah pindah domisili hingga yang sudah meninggal dunia namun namanya tetap tercantum dalam daftar warga.
Kondisi ini memantik perhatian masyarakat karena dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berhubungan langsung dengan pemenuhan hak warga. Ketika data tidak mutakhir, berbagai program pemerintah berpotensi meleset dari sasaran.
Salah seorang warga yang ditemui redaksi menyebutkan bahwa pembenahan harus dimulai dari level paling bawah, yakni RT dan RW. Menurutnya, kekeliruan di tingkat tersebut akan terbawa hingga ke jenjang berikutnya.
“Data dari bawah itu pondasinya. Kalau sejak awal sudah tidak tepat, maka ke atasnya pasti ikut bermasalah,” ujarnya.
Masyarakat mengungkapkan, ketidakakuratan data kerap terlihat saat momentum-momentum penting, terutama ketika ada program bantuan maupun kegiatan administratif lainnya. Nama yang seharusnya sudah tidak tercatat, justru masih muncul, sementara warga yang berhak kadang terlewat.
Situasi demikian dinilai dapat memicu kecemburuan sosial serta menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai validitas pendataan. Padahal, di era digitalisasi pemerintahan saat ini, pembaruan data seharusnya dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
Selain untuk kepentingan warga, pemerintah juga membutuhkan basis data yang benar sebagai landasan menyusun kebijakan. Tanpa dukungan data valid, program pembangunan dikhawatirkan tidak berjalan efektif.
Karena itu, warga berharap ada langkah konkret berupa pendataan ulang dan verifikasi faktual secara berkala. Upaya ini dianggap penting agar kondisi riil di lapangan benar-benar tercermin dalam administrasi.
“Kalau datanya sudah jelas, penyaluran bantuan dan berbagai kebutuhan lain pasti lebih adil,” tambah warga.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, masyarakat mendorong pengurus RT, RW hingga pihak kelurahan untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Pembenahan dari level terbawah diyakini menjadi kunci agar ke depan tidak ada lagi hak warga yang terabaikan hanya karena kesalahan data
Tim Redaksi
