JAKARTA – Gagasan Dahnil Anzar Simanjuntak untuk memusatkan keberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma. Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan strategis dalam membenahi tata kelola layanan umrah nasional.
Menurutnya, skema baru ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bagian dari upaya besar membangun ekosistem haji dan umrah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menyebut, selama ini asrama haji cenderung aktif hanya menjelang musim haji, padahal potensinya jauh lebih luas jika dimanfaatkan sepanjang tahun untuk layanan umrah.
“Jika proses administrasi dan check-in diselesaikan di asrama haji, maka bandara tidak lagi menjadi titik penumpukan. Ini langkah manajemen pelayanan publik yang lebih tertib, efisien, dan manusiawi,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/2/2026).
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan menyusul paparan Wamenhaj dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam forum itu, Dahnil mengusulkan agar seluruh tahapan awal keberangkatan umrah, termasuk pemeriksaan dokumen dan proses check-in, dilakukan di asrama haji sebelum jemaah menuju bandara.
Ia menjelaskan, arahan Presiden menekankan pentingnya penguatan ekosistem haji sekaligus dukungan terhadap maskapai nasional. Skema keberangkatan terpusat di asrama haji dinilai mampu menjawab dua kepentingan tersebut: meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat industri penerbangan dalam negeri.
“Jemaah datang ke asrama, seluruh proses selesai di sana, lalu langsung menuju boarding tanpa antre panjang di bandara,” jelas Dahnil.
Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah tengah berkoordinasi dengan maskapai nasional, termasuk Garuda Indonesia, guna memastikan kesiapan teknis dan operasional. Tujuannya agar fasilitas keberangkatan tersedia sejak jemaah tiba di asrama haji, sehingga perjalanan menjadi lebih ringkas dan nyaman.
Ketum Perjosi menegaskan, gagasan tersebut memerlukan dukungan regulasi yang kuat agar implementasinya berjalan konsisten. Tanpa payung hukum dan pengawasan yang solid, ia khawatir konsep tersebut hanya berhenti sebagai wacana.
“Kalau ingin membangun sistem yang kuat, regulasinya harus jelas. Konsepnya sudah baik, tinggal memastikan pelaksanaannya profesional dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang kerja sama pengelolaan asrama haji melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak profesional. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mentransformasi asrama haji menjadi pusat layanan terpadu, mulai dari akomodasi, manasik, hingga pengembangan ekonomi berbasis layanan jemaah.
Dengan jumlah jemaah umrah Indonesia yang termasuk terbesar di dunia, aktivitas yang berlangsung hampir sepanjang tahun dinilai sebagai potensi ekonomi yang signifikan. Skema keberangkatan terpusat di asrama haji diyakini dapat menjadi titik awal pembenahan menyeluruh dalam tata kelola umrah nasional.
“Ini momentum membangun sistem yang saling menguatkan. Asrama haji aktif sepanjang tahun, maskapai nasional terdorong, dan jemaah mendapat pelayanan lebih nyaman,” tegasnya.
Jika terealisasi, kebijakan ini bukan hanya mengubah pola keberangkatan, tetapi juga menjadi babak baru dalam reformasi layanan haji dan umrah Indonesia—lebih modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.
Sumber : Tim PERJOSI
Editor : Tim Redaksi
