Makassar — Seorang pria yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) menghentikan seorang pengendara motor di area parkir Alaska Store, yang terletak di Jalan Pengayoman No.8, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (21/2/2026). Kejadian tersebut memicu perhatian warga karena berlangsung di ruang publik dan dinilai meresahkan.
Pria itu disebut mengenakan kemeja kotak-kotak lengan panjang dan topi. Ia menghadang salah satu pengendara yang hendak keluar dari lokasi parkir, lalu mempertanyakan status cicilan kendaraan yang diklaimnya menunggak.
Situasi sempat memanas lantaran pria tersebut disebut tidak menunjukkan surat tugas, identitas resmi, maupun dokumen penarikan kendaraan ketika diminta oleh pihak yang bersangkutan. Sesuai ketentuan penagihan pembiayaan, pihak penagih wajib membawa dan memperlihatkan surat kuasa resmi dari perusahaan pembiayaan sebelum melakukan tindakan penarikan.
Korban, Heriyanto alias Cecep, menyatakan pria itu sempat mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan FIF. Namun, menurutnya, ketika diminta memperlihatkan surat tugas atau dokumen resmi, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkannya.
“Katanya debt collector dari FIF, tapi saat kami minta surat tugas atau surat penarikan, tidak bisa diperlihatkan,” ujar Cecep kepada awak media.
Cecep mengaku dirinya dan istrinya merasa tertekan atas peristiwa tersebut karena terjadi di tempat umum dan disaksikan sejumlah pengunjung. Ia juga menyebut sempat merekam kejadian itu melalui telepon genggam sebagai dokumentasi.
Dalam percakapan yang terjadi, pria tersebut juga sempat mengklaim dirinya sebagai wartawan. Namun ketika diminta menjelaskan identitas media tempatnya bernaung, ia tidak memberikan keterangan jelas dan kembali menyatakan dirinya sebagai debt collector.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan kepastian hukum serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sumber : Cecep
- Editor : Kanda Ali
