Menjelang libur Hari Raya Idulfitri, pemerintah memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik di seluruh daerah tetap berjalan optimal.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah agar tetap berada di wilayah tugas masing-masing selama masa libur Lebaran. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah tetap responsif terhadap berbagai dinamika yang kerap terjadi saat periode libur panjang.
Sejumlah hal menjadi fokus perhatian pemerintah daerah selama masa libur Idulfitri. Di antaranya menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat keamanan dan ketertiban wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mengawasi arus mudik dan mobilitas masyarakat, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan seluruh rangkaian perayaan Idulfitri berjalan dengan lancar.
Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal sekaligus menjaga stabilitas daerah selama momentum Lebaran.
Tim
