Jakarta – Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru setelah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Kesepakatan ini menegaskan tarif resiprokal hingga 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia, dengan banyak pos tarif yang mendapatkan fasilitas hingga 0 persen di pasar AS.
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump secara resmi menandatangani ART setelah pertemuan bilateral sekitar 30 menit pasca kegiatan Board of Peace. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa negosiasi berlangsung intensif sejak April 2025, dengan 90 persen usulan Indonesia disetujui dan 19 kali pertemuan teknis dengan United States Trade Representative (USTR).
Keunikan ART ini, menurut Airlangga, adalah fokus murni pada perdagangan, tanpa memasukkan isu non-ekonomi seperti kerja sama nuklir, pertahanan, dan keamanan. Setelah penandatanganan di tingkat kepala negara, dokumen teknis dan lampiran ART dibahas lebih lanjut di kantor USTR. Forum Council of Trade and Investment juga dibentuk untuk menangani isu perdagangan, investasi, dan neraca dagang kedua negara.
Dalam ART, 1.819 pos tarif produk Indonesia mencakup sektor pertanian, industri, hingga elektronik dan alat pesawat terbang, memperoleh fasilitas tarif hingga 0 persen. Sektor pakaian jadi dan tekstil juga mendapatkan tarif 0 persen melalui tariff-rate quota (TRQ). Skema ini diperkirakan akan langsung memberi manfaat bagi sekitar 4 juta pekerja dan berdampak pada lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.
Sebagai bentuk resiprokal, Indonesia menetapkan tarif 0 persen untuk sejumlah produk AS, seperti gandum dan kedelai, untuk menjaga stabilitas harga pangan domestik. Kedua negara sepakat membentuk forum penyelesaian sengketa harga dan neraca perdagangan untuk menjaga rantai pasok tetap kuat.
ART akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara selesai, termasuk konsultasi dengan DPR di Indonesia. Airlangga menekankan, kesepakatan ini menjadi awal dari “era keemasan baru” kerja sama ekonomi Indonesia-AS yang diharapkan mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan kedua negara.
Pokok-pokok kesepakatan ART:
Indonesia akan menghapus hambatan tarif untuk lebih dari 99 persen produk AS, termasuk sektor pertanian, otomotif, TIK, farmasi, dan kesehatan.
Hambatan non-tarif akan dikurangi, termasuk persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan kendaraan, sertifikasi alat kesehatan, dan hak kekayaan intelektual.
Indonesia akan mendukung perdagangan digital bebas tarif dan bergabung dalam Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja.
Kedua negara berkolaborasi meningkatkan ketahanan rantai pasok, pengendalian ekspor, dan keamanan investasi.
Investasi senilai 33 miliar dolar AS akan digelontorkan, termasuk pembelian komoditas energi, pesawat komersial, produk pertanian, dan perpanjangan izin operasi tambang Grasberg oleh Freeport-McMoRan, yang diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan 10 miliar dolar AS.
Kesepakatan ART menandai momen penting bagi perdagangan Indonesia-AS dan membuka peluang baru bagi ekspor, investasi, serta pertumbuhan ekonomi kedua negara.
Tim Redaksi
