Kasat Lantas Polres Muna Ingatkan Konten Kreator Tak Gunakan Handphone Saat Berkendara

Muna – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna tengah menggelar Operasi Keselamatan Anoa yang berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi yang dilaksanakan secara nasional ini menyasar 12 jenis pelanggaran lalu lintas, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

 

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan handphone saat berkendara. Praktik ini dinilai semakin marak, terutama di kalangan konten kreator yang kerap melakukan siaran langsung atau merekam video di jalan raya untuk kebutuhan media sosial.

 

Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau Galla, mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para konten kreator, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

“Sering kita jumpai di media sosial, konten kreator melakukan live streaming atau merekam video saat berkendara. Disadari atau tidak, aktivitas tersebut sangat membahayakan,” ujar IPTU Renaldo.

 

Ia menegaskan bahwa penggunaan handphone saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga berpotensi mencelakai pengguna jalan lainnya.

 

Melalui Operasi Keselamatan Anoa, Satlantas Polres Muna berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Muna dapat ditekan.

 

Tim Redaksi

More From Author

Israel Resmi Gabung Dewan Perdamaian Gaza Jelang Pertemuan Netanyahu–Trump di Gedung Putih

Hujan Deras Guyur Tapanuli Tengah, Banjir Rendam Empat Kecamatan Hingga Satu Meter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *