Palangka Raya, JendelaDunia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen menertibkan baliho liar yang dinilai mengganggu estetika dan keindahan tata kota. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertata dan nyaman.
Menurut Zaini, penataan media luar ruang menjadi perhatian serius setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti pentingnya estetika kota dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa pemasangan baliho secara serampangan, terutama di badan jalan, tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan keindahan kota.
“Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, namun harus proporsional dan sesuai aturan,” ujar Zaini, Selasa (10/2/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemko Palangka Raya telah menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendataan sekaligus penertiban di sejumlah titik.
Zaini menambahkan, kebijakan ini bukan semata soal perizinan, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang untuk mendukung sektor pariwisata. Ia berharap wisatawan yang berkunjung ke Kota Cantik Palangka Raya dapat menikmati suasana kota yang bersih dan tertata, tanpa dipenuhi baliho yang terpasang sembarangan.
“Kenyamanan wisatawan adalah prioritas. Jika kota tertata rapi, bersih, dan estetik, maka citra daerah akan meningkat. Dampaknya tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas,” tegasnya.
Melalui penataan ini, Pemko Palangka Raya menargetkan terwujudnya ruang kota yang lebih humanis, ramah lingkungan, serta selaras dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan keindahan dan keteraturan kota sebagai bagian dari daya saing daerah.
Tim Redaksi
