Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas, sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Regulasi tersebut bertujuan menekan berbagai bentuk kejahatan digital yang kerap menyasar anak-anak, seperti perundungan siber (cyberbullying), paparan konten berbahaya, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa aturan ini tidak dimaksudkan untuk melarang anak-anak menggunakan internet.
“Aturan ini tidak melarang anak menggunakan internet,” ujar Fifi saat kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa PP Tunas mengatur penyelenggara platform digital agar menyesuaikan akses pengguna berdasarkan usia anak.
Menurutnya, prinsip tersebut serupa dengan aturan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, anak tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami perlu memastikan anak-anak siap sebelum bebas menjelajah seluruh ruang digital melalui PP Tunas,” jelasnya.
PP Tunas mengusung slogan “Tunggu Anak Siap”, yang menekankan bahwa akses penuh terhadap ruang digital diberikan secara bertahap sesuai tingkat kedewasaan dan usia anak.
Semakin muda usia pengguna, maka semakin terbatas pula platform digital yang dapat diakses. Pembatasan tersebut bukan sebagai hukuman, melainkan bentuk perlindungan.
“Pemerintah akan menunggu sampai anak-anak tumbuh dan siap sesuai usianya, baru akses penuh diberikan,” kata Fifi.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan anak-anak memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai risiko di dunia digital, seperti paparan informasi negatif, perundungan siber, maupun penyalahgunaan data pribadi.
Pemerintah juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menggunakan teknologi secara bijak.
“Harapannya, para peserta pulang bukan hanya membawa pengetahuan baru, tetapi juga memiliki keberanian untuk menggunakan teknologi secara bijak serta mengajak lingkungan di sekitarnya melakukan hal yang sama,” pungkas Fifi Aleyda Yahya.
Red
