Presiden Prabowo Subianto terus mendorong percepatan penggunaan energi bersih dan terbarukan melalui pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan transisi energi. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, (3/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Ketua Satgas untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program transisi energi nasional.
“Presiden menugaskan kami sebagai Ketua Satgas untuk menjalankan dan menerjemahkan kebijakan ini secara cepat,” ujar Bahlil.
Menurutnya, pembentukan satgas tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt, sekaligus mendorong program konversi kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Pemerintah menargetkan berbagai program tersebut dapat terealisasi dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan. Bahkan, Presiden Prabowo mengharapkan implementasinya dapat dilakukan lebih cepat.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa targetnya maksimal tiga sampai empat tahun, bahkan jika memungkinkan bisa lebih cepat,” kata Bahlil.
Selain memperluas penggunaan energi bersih, percepatan transisi energi juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran negara. Salah satunya melalui konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya yang dinilai lebih efisien dan dapat menekan beban subsidi listrik.
“Konversi dari PLTD ke PLTS akan memberikan efisiensi terhadap subsidi listrik kita,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa percepatan transisi energi juga bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi di tengah dinamika harga energi global.
Menurutnya, Presiden meminta sejumlah kementerian terkait untuk mempercepat implementasi program tersebut agar ketergantungan terhadap impor energi dan fluktuasi harga internasional dapat ditekan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong program konversi kompor LPG menjadi kompor listrik sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi LPG sekaligus menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah percepatan transisi energi tersebut tidak hanya bertujuan memperluas penggunaan energi ramah lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional. (BPMI Setpres)
Tim Redaksi
