Respons Kasus di FPTI, Kemenpora dan Federasi Perkuat Perlindungan Atlet dari Kekerasan

Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menyatakan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam penanganan laporan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang dialami sejumlah atlet. FPTI sebelumnya telah merespons laporan delapan atlet dengan membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut secara menyeluruh dan serius.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan FPTI, para atlet, serta keluarga korban. Dukungan yang diberikan mencakup pendampingan hukum dan layanan psikologis bagi atlet yang terdampak.

Sebagai langkah awal, Kemenpora membuka layanan pengaduan bagi atlet dari seluruh cabang olahraga yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Laporan dapat disampaikan melalui email resmi: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, mengapresiasi inisiatif Kemenpora tersebut. Menurutnya, layanan pengaduan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada atlet sebagai aset penting bagi kemajuan olahraga nasional.

Ia menilai langkah tersebut tepat untuk menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Yenny juga menegaskan bahwa FPTI berkomitmen menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan bergerak cepat untuk melindungi para atlet serta memastikan penanganan dilakukan secara serius dan profesional.

 

Tim Redaksi

More From Author

Soroti Dugaan Kekerasan di Cabor Panjat Tebing, DPR Dorong Penguatan Perlindungan Atlet

Menpora Bangga, Anggar Indonesia Naik Peringkat dan Tembus 32 Besar Asia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *