SKB Lalu Lintas Jelang Lebaran 2026, Masyarakat Diminta Waspada dan Patuh

Pemerintah memfokuskan perhatian pada kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui pengaturan lalu lintas terpadu. SKB bersama yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi dasar pelaksanaan kebijakan ini.

Beragam rekayasa lalu lintas akan diterapkan, mulai dari one way, lajur pasang surut (contra flow), hingga sistem ganjil-genap pada ruas tertentu. Langkah ini bertujuan memberi perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi pemudik. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi arus lalu lintas dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

 

Tim Redaksi

More From Author

Kapolri Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Sinergi Polri–Pers

Kepercayaan Publik Meningkat, RSUD Gresik Sehati Perkuat dan Perluas Layanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *