- Ramadan 2026, Pemerintah Atur Pola Belajar untuk Dukung Kekhusyukan dan Mutu Pendidikan
Pemerintah menetapkan skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026 dengan pendekatan yang menyeimbangkan kekhusyukan ibadah dan keberlanjutan proses pendidikan. Kebijakan ini disepakati melalui rapat koordinasi lintas kementerian sebagai upaya menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih manusiawi dan bermakna bagi peserta didik.
Ramadan dipandang sebagai momentum penting untuk menumbuhkan ketenangan batin, kepedulian sosial, serta semangat belajar. Oleh karena itu, pengaturan kegiatan belajar disusun secara fleksibel agar peserta didik tetap dapat menjalankan ibadah dengan optimal tanpa mengabaikan hak memperoleh pendidikan.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, skema pembelajaran Ramadan 2026 dibagi ke dalam beberapa tahap. Pembelajaran di luar satuan pendidikan dijadwalkan berlangsung pada 18–20 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.
Sementara itu, peserta didik akan memasuki masa libur pasca-Ramadan pada 17–20 Maret dan dilanjutkan kembali pada 23–27 Maret 2026. Masa libur ini diharapkan menjadi ruang pemulihan sekaligus penguatan nilai spiritual dan kebersamaan keluarga.
Pengaturan pembelajaran selama Ramadan ini diharapkan mampu mendukung proses belajar yang tetap efektif, sekaligus memperkuat pembentukan karakter dan nilai-nilai keagamaan peserta didik. Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama menyukseskan kebijakan ini demi terwujudnya pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada pengembangan manusia seutuhnya.
Tim Redaksi
